Panitia Musyawarah VIII
Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN)
Keputusan
No. 01/PAN-MUNAS/IROPIN/V/2026
Tentang Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN Periode 2026 – 2031
Panitia Musyawarah Nasional VIII Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN);
Menimbang:
- Bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional VIII IROPIN khususnya Pemilihan Ketua Umum IROPIN harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya;
- Bahwa perlu ditetapkan Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN untuk menyelenggarakan Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN;
Mengingat:
- AD/ART IROPIN tentang Musyawarah Nasional IROPIN
- Keputusan Rapimnas di Padang No. 0201 tentang Syarat Calon Ketua Umum dan yang menyertainya
Memutuskan :
Menetapkan
Pasal 1
Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN periode 2026 – 2031 sebagai pelaksana penyeleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN periode 2026-2031.
Pasal 2
Nama – nama sebagaimana pasal 1 ada dalam lampiran dari surat keputusan ini dengan komposisi perwakilan dari Pengurus Pusat sebanyak 1 orang, Perwakilan Ketua Pengurus Daerah sebanyak 2 orang dan dari pihak independen sebanyak 2 orang, yang tidak dapat dipisahkan dari surat keputusan ini yang telah menyatakan kesediaannya.
Pasal 3
Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN mempersiapkan dan melaksanakan seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN sampai dengan menetapkan dalam Berita Acara yang selanjutnya diserahkan ke Ketua Panitia Musyawarah Nasional VIII IROPIN untuk ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum IROPIN.
Pasal 4
Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum IROPIN akan bekerja sejak ditetapkan dan berakhir setelah Berita Acara sebagaimana pasal 3 diserahkan.
Pasal 5
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata ada kekeliruan di kemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jakarta
Tanggal : 02 Mei 2026
Muhammad Zakki Alfian, A.Md.RO, S.Psi, MBA
Ketua Panitia
Wahjoe Handini,A.Md.RO.,SKM.,M.kes
Sekretaris
Lampiran Surat Keputusan No. 01/PAN-MUNAS/IROPIN/V/2026
PANITIA SELEKSI BAKAL CALON KETUA UMUM 2026 – 2031
- Kastam, A.Md.RO (Pengurus Pusat)
- Andi Kurniawan, A.Md.RO, SKM (Kapengda)
- Ahmad Yusron, A.Md.RO (Kapengda)
- Dian Leila Sari,A.Md.RO., S.Tr.Kes, S.Pd.,M.Kes (Independen)
- Syahril Syam, A.Md.RO (Independen)
