MUSYAWARAH NASIONAL VII
IKATAN PROFESI OPTOMETRIS INDONESIA
Keputusan
No. 006/MUNAS-7/IROPIN/VI/2021
Tentang
Susunan Tetap Kolegium Optometris Indonesia
Musyawarah Nasional VII Ikatan Profesi Optometris Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Juni 2021,
Menimbang :
- Bahwa Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi Organisasi dalam pelaksanaan kedaulatan anggota.
- Bahwa dalam Sidang Pleno pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 – 27 Juni 2021, para anggota telah menyepakati pembentukan pembentukan Kolegium Optometris Indonesia dan susunan anggota tetapnya.
- Bahwa oleh karenanya dipandang perlu menetapkan pengesahan susunan anggota Kolegium Optometris Indonesia tersebut.
Mengingat :
- Anggaran Dasar Ikatan Profesi Optometris Indonesia tanggal 27 Februari 2021 Bab VI Pasal 14, tentang Struktur Organisasi.
- Anggaran Rumah Tangga Ikatan Profesi Optometris Indonesia tanggal 26 Juni 2021 Bab II Pasal 10 tentang Kepengurusan.
Memutuskan :
Menetapkan : Susunan Anggota Tetap Kolegium Optometris Indonesia
Pasal 1
Susunan anggota tetap Kolegium Optometris Indonesia adalah sebagai berikut:
- Dian Leila Sari, A.Md.RO, S.Pd, M.Kes
- Dian Fitri Lestari, A.Md.RO, SKM, MAP
- M. Kholil, A.Md.RO, SKM, MH
- Dharmono, A.Md.RO, SKM, MA
- Wirawan Setyaka, A.Md.RO, SKM, MM
- Arief Wicaksono, A.Md.RO, SKM, MM
- Chenny Lee, OD
Pasal 2
Para anggota Kolegium yang nama-namanya tersebut pada Pasal 1, berkewajiban menjalankan semua tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi.
Pasal 3
Pengangkatan para utusan dari lembaga pendidikan tinggi Optometri sebagai anggota tidak tetap kolegium, diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Anggota Tetap Kolegium.
Pasal 4
Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Kolegium diperkenankan memanggil dan atau mengangkat pakar dan narasumber yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan dan peningkatan mutu profesi Optometris sebagai sumber daya manusia di bidang pelayanan kesehatan.
Pasal 5
Pimpinan Kolegium Optometris Indonesia berkewajiban melaporkan semua hasil kerja yang telah dan atau sedang diselesaikan di hadapan sidang Musyawarah Nasional ke-8 IROPIN tahun 2026
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Juni 2021
Pimpinan Sidang
Musyawarah Nasional VII IROPIN
Tendy Oktavian, A.Md.RO,SE | Taufik Hadi, A.Md.RO,SE,MM | Anwar, A.Md.RO |
Ketua | Wakil Ketua I | Wakil Ketua II |