MUSYAWARAH NASIONAL VII
IKATAN PROFESI OPTOMETRIS INDONESIA
Keputusan
No. 007/MUNAS-7/IROPIN/VI/2021
Tentang
Susunan Anggota Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi
Optometris Indonesia
Musyawarah Nasional VII Ikatan Profesi Optometris Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Juni 2021,
Menimbang :
- Bahwa Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi Organisasi dalam pelaksanaan kedaulatan anggota.
- Bahwa dalam Sidang Pleno pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 – 27 Juni 2021, para anggota telah menyepakati pembentukan pembentukan Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi Optometris Indonesia dan susunan anggota tetapnya.
- Bahwa oleh karenanya dipandang perlu menetapkan pengesahan susunan anggota Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi Optometris Indonesia tersebut.
Mengingat :
- Anggaran Dasar Ikatan Profesi Optometris Indonesia tanggal 26 Juni 2021 Bab VI Pasal 14, tentang Struktur Organisasi.
- Anggaran Rumah Tangga Ikatan Profesi Optometris Indonesia tanggal 26 Juni 2021 Bab II Pasal 10 tentang Kepengurusan.
Memutuskan :
Menetapkan : Susunan Anggota Tetap Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi Optometris Indonesia
Pasal 1
Susunan anggota Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi Optometris Indonesia adalah sebagai berikut:
- Mahmud Yusuf, A.Md.RO
- Tendy Oktavian, A.Md.RO, SE
- Ayi Hermana, A.Md.RO
- Adeng Gunawan, A.Md.RO
- M. Sahroni, A.Md.RO
- Syahril Syam, A.Md.RO
- Farouk Marzuki, A.Md.RO, ST
Pasal 2
Para anggota Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi yang nama-namanya tersebut pada Pasal 1, berkewajiban menjalankan semua tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi.
Pasal 3
Pengangkatan para utusan dari lembaga pendidikan, Kementerian Kesehatan, Pemerhati dan yang peduli terhadap organisasi IROPIN, diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Anggota Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi.
Pasal 5
Pimpinan Majelis Kehormatan Disiplin dan Etik Profesi Optometris Indonesia berkewajiban melaporkan semua hasil kerja yang telah dan atau sedang diselesaikan di hadapan sidang Musyawarah Nasional ke-8 IROPIN tahun 2026
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Juni 2021
Pimpinan Sidang
Musyawarah Nasional VII IROPIN
Tendy Oktavian, A.Md.RO,SE | Taufik Hadi, A.Md.RO,SE,MM | Anwar, A.Md.RO |
Ketua | Wakil Ketua I | Wakil Ketua II |