Wamenkes Dante Tekankan Legalitas dan Kompetensi Tenaga Medis untuk Lindungi Pasien

Lima Agenda Kemenkes Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan

Berita Iropin13 Dilihat

Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan pentingnya legalitas dan standar kompetensi tenaga medis untuk menjamin keselamatan pasien. Penguatan tersebut dinilai mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi kesehatan dan perubahan ilmu kedokteran.

Penegasan itu disampaikan Dante saat membuka The Second National Forum of the Indonesian Health Council 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia mengingatkan bahwa pengetahuan dan kemampuan seseorang yang terlihat meyakinkan belum cukup untuk membuktikan kompetensi profesional tanpa legalitas dan pengakuan resmi.

Dante mengilustrasikan persoalan tersebut melalui film Catch Me If You Can, yang mengisahkan seseorang mampu menyamar sebagai dokter dan pilot meskipun tidak memiliki kualifikasi resmi.

“Seseorang bisa terlihat meyakinkan dan memiliki pengetahuan tertentu, tetapi ini tidak serta-merta membuktikan bahwa ia memiliki kompetensi profesional yang sesungguhnya. Dalam dunia kesehatan, kompetensi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan harus diperhitungkan secara medis,” tegas Dante.

Menurutnya, perkembangan ilmu kedokteran berlangsung sangat cepat. Sejumlah kajian menunjukkan pengetahuan medis dapat mengalami perubahan besar dalam kurun waktu tiga tahun. Kondisi tersebut membuat tenaga medis harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta metode pengobatan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan mendorong penguatan sinergi antara Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), kolegium kesehatan, serta perguruan tinggi dan fakultas kedokteran. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkecil kesenjangan antara perkembangan teknologi kesehatan dan tata kelola kompetensi profesi medis.

Lima Agenda Penguatan Konsil Kesehatan

Dalam forum tersebut, Kemenkes mendorong lima agenda strategis bagi KKI untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional sekaligus memperkuat daya saing tenaga kesehatan Indonesia di tingkat global.

Kelima agenda tersebut meliputi penguatan standar kompetensi adaptif, pengembangan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), peningkatan riset dan pengembangan, akselerasi pemanfaatan teknologi digital secara etis, serta penguatan koordinasi dan akuntabilitas.

Dante menegaskan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kesehatan harus tetap berpedoman pada standar profesi dan keselamatan pasien. Teknologi dapat membantu pembelajaran serta pengambilan keputusan medis, tetapi tidak boleh menggantikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab profesional.

“Teknologi dapat membantu proses pembelajaran dan pengambilan keputusan medis, tetapi teknologi tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian, standar profesi, dan tanggung jawab kepada pasien. Mari kita pastikan profesi kesehatan dibangun di atas keilmuan yang kokoh dan kompetensi yang tersandar,” ujarnya.

Kemenkes berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga medis. Upaya tersebut diharapkan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu dari tenaga profesional dengan kualifikasi serta kompetensi yang terverifikasi. (Rilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI)